KESIAPSIAGAAN DAN MITIGASI BENCANA


Mitigasi bencana merupakan upaya yang dilakuan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat  di kawasan rawan bencana, baik itu bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari eduanya dalam suatu negara atau masyarakat. Dalam buku ini akan difokuskan pada pembahasan mengenai berbagai mitigasi bencana yang  penting, terutama wilayah Indonesia adalah wilayah yang raawan terjadi bencana alam. Dalam hal ini ada tiga tujuan penting dalam program mitigasi bencana, mengurangi dampak yang ditimbulkan khususnya bagi penduduk, sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/risiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman. Mitgasi bencana dalam buku ini terbagi menjadi mitigasi struktural dan non-struktural. Mitigasi struktural berhubungan dengan usaha-usaha pembangunan konstruksi fisi. Sedangkan, mitigasi non struktural antara lain meliputi perencanaan tat ruang yang disesuaikan dengan kerentanan wilayah dan membberlakukan peraturan (Law Infrcement) pembangunan.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM TATA NEGARA

Tremas ; Makkah Nusantara