Manajemen Pembiayaan Terpadu di Lembaga Pendidikan

Judul

:

Manajemen Pembiayaan Terpadu di Lembaga Pendidikan

Penulis

:

Agus Lestari, M.Pd.

Editor

:

-

halaman

:

141

Penerbit

:

CV. Nata Karya

Harga

:

44.000

Sinopsis

:

Keuangan sangat mempengaruhi keberlangsungan aktivitas organisasi, oleh sebab itu keuangan harus dimanajemen sebaik mungkin. Manajemen pembiayaan terpadu adalah rangkaian aktifitas mengatur keuangan lembaga mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban, yang dilakukan menjadi satu dan sistematis antara sub-sub lembaga. Sebagaimana yang dilakukan oleh salah satu lembaga pendidikan yaitu Yayasan Pondok Pesantren Darul Falah (YPPDF) Sukorejo Ponorogo yang mengelola keuangannya secara terpadu, dalam proses pencairan dana lembaga pendidikan harus diketahui dan disetujui pihak yayasan melalui proposal kegiatan yang telah diajukan, serta yayasan memiliki banyak unit-unit usaha yang mampu menjadi sumber pembiayaan. Latar belakang tersebut menjadikan hal ini menarik untuk dikaji dengan fokus bagaimana proses terbentuknya kebijakan manajemen pembiayaan terpadu, serta ruang lingkup manajemen pembiayaan terpadu di YPPDF Sukorejo Ponorogo.

Dalam penyusunan buku ini, penulis menyajikan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan pendekatan field research. Peneliti berusaha secara langsung menggali data-data tentang manajemen pembiayaan terpadu di lapangan dengan cara observasi partisipan terlibat dan wawancara. Peneliti kemudian melakukan diskripsi di lapangan untuk mempelajari manajemen pembiayaan terpadu di pesantren tersebut, yaitu mengenai perumusan kebijakan serta ruang lingkup manajemen pembiayaan terpadu. Peneliti juga melakukan studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai literatur, dokumen dan karya-karya lain yang barkaitan dengan permasalahan manajemen pembiayaan guna menyempurnakan penulisan buku ini.

Penyusunan buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan manajemen pendidikan di Indonesia baik untuk sekolah, pesantren, madrasah ataupun perguruan tinggi. Khususnya dalam manajemen pengelolaan pembiayaan, dilihat dari aspek perumusan kebijakan pengelolaan pembiayaan pendidikan, serta ruang lingkup dari manajemen pembiayaan pendidikan di Lembaga pendidikan. Manajemen pengelolaan pembiayaan yang baik  akan sangat diperlukan bagi lembaga pendidikan untuk bersaing diera kompetitif sekarang ini serta mempertahankan eksistensi lembaga dalam mempertahankan nilai-nilai dasar yang ada dalam pesantren sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM TATA NEGARA

Tremas ; Makkah Nusantara